jump to navigation

Apakah Riset Hanya Milik Perguruan Tinggi dan Industri? Mei 24, 2008

Posted by abdinagoro in Celoteh Akhir Minggu.
3 comments

Siang ini, baru saja selesai nonton acara Oasis di MetroTV yang membuat saya termenung-menung.

Seorang petani bernama Tukirin dari daerah Nganjuk, Jawa Timur baru saja lepas dari hukuman percobaan selama setahun gara-gara ‘disangka’ memalsu bibit jagung.

Memalsu?

O.. ternyata sangkaan itu yang kemudian di-acc oleh Pengadilan Negeri karena beliau ini dianggap menyebarkan benih jagung palsu. Dan tenyata juga, bukan cuma pak Tukirin ini yang masuk hotel prodeo, ada beberapa orang lagi dari daerah yang sama dan sekitarnya, Kediri.

Usut punya usut, petani ini dulu pernah diajak menjadi responden untuk pembuatan bibit unggul jagung oleh sebuah perusahaan. Setelah sekian lama selesai menjadi responden, perusahaan tersebut sudah menjual bibit unggul jagung dengan merek dan kemasan tertentu. Sampai suatu ketika, beliau dan kawan-kawannya dihadapkan pada kondisi dimana mendapatkan bibit unggul jagung itu susah dan mahal (karena kini dikemas dengan merek tertentu).

Apa kemudian yang dilakukan?

Beliau mulai mencoba-coba membuat bibit unggul dengan pengalamannya hidup bertahun-tahun sebagai petani jagung dan pernah jadi responden perusahaan bibit itu. Hasil coba-coba ini ternyata berhasil bagus. Teman petani yang lain tentu saja ikut menanam. Sampai akhirnya, petaka itu datang. Pak Tukirin dituduh memalsu bibit, karena menyebarkan bibit dalam kemasan yang tidak bermerk.

Disebutkan bahwa memang pak Tukirin tidak melanggar hak paten, tetapi menyebarkan bibit jagung palsu alias tidak bermerek atau “yang diakui” sebagai bibit unggul oleh badan sertifikasi adalah pelanggaran (melanggar UU?)

Saya lalu termenung:

Kawan-kawan..
Beliau ini berangkat dari upayanya untuk survive sebagai petani jagung, yang kesulitan mendapatkan bibit jagung yang bagus. Lalu tentu saja naluri bertaninya adalah mencoba-coba sendiri untuk mendapatkan bibit sendiri Kita juga pasti tahu ketrampilan dan pengetahuan ini juga didapat dari orang tua-orang tuanya terdahulu, turun temurun.

Mungkin dalam bahasa yang modern, dalam bahasa industri dan intelektual, beliau melakukan “riset mandiri”. Adakah yang salah? Dalam kajian yang “ilmiah” dari sisi mana beliau ini meniru? Metodologinya? Mana beliau tahu.. Bukankah ini memang bagian dari profesinya sebagai petani, untuk mendapatkan bibit unggul?

Kalau dipandang dengan kacamata komersial (baca: kapitalis) boleh jadi memang banyak yang akan terganggu. Keberhasilan membuat bibit unggul, yang kemudian disebarkan secara gratis, membagi keberhasilannya kepada teman-teman petani dengan harapan yang lain juga mendapatkan panen yang berlimpah, sudah pasti mengganggu “pasar” bibit unggul bermerek. Adakah yang terganggu lagi? Mungkin ada dan banyak..

Saya hanya tidak habis fikir, kearifan beliau membagi hasil riset dan keberhasilannya kini berbalik menjadi ketakutan. Takut membuat bibit unggul lagi, karena nanti diusut lagi. Bukankah ini mematikan kreativitas dan inovasi?

Apakah kreativitas dan inovasi hanya milik para intelektual di perguruan tinggi dan para pekerja R&D di industri? Bukankah pak Tukirin juga sedang mencoba bangkit untuk bangsa?


Bagaimana kawan?

Menamakan Warna Mei 15, 2008

Posted by abdinagoro in Consumer Behavior.
add a comment

Warna Yang Diberi Nama Ternyata Lebih Menarik

Apalah arti sebuah nama? Begitu pujangga besar Shakespeare bertutur dalam lakon Romeo and Juliet. Namun Al Ries dan Jack Trout, dua orang pakar pemasaran menyanggahnya. Menurut keduanya, nama sangat penting bagi konsumen dalam memutuskan pilihannya. Merek seperti Coca-cola, McDonald, Toyota, Sunsilk, Aqua atau Teh Botol merupakan contoh bagaimana produk diberi nama dan mencapai sukses. Jika produk bisa diberi nama, bagaimana kalau warna juga diberi nama?

Bagi Anda, pembaca wanita, pasti pernah disodorkan sejumlah pewarna bibir oleh seorang SPG di counter kecantikan. Kalau Anda bisa saja mengingat beberapa, selain kode atau nomor pewarna bibir, namanya pun beraneka seperti Rose Pink, Candy Pink, Brown Sugar, Bronze atau Soft Red. Atau, jika Anda pembaca pria sedang asyik memilih-milih warna mobil atau cat tembok yang akan Anda beli, beberapa nama warna akan Anda temui, seperti Solid Red, Apple Green, Passion Blue atau lainnya.

Tentu menarik ketika warna merah (red) diberi tambahan solid, atau warna hijau menjadi apple green yang memberi kita asosiasi warna hijau yang seperti warna sebuah apel. Dalam konteks pemasaran dan perilaku konsumen, beberapa penelitian tentang warna telah dilakukan. Sebuah penelitian menemukan bahwa warna dapat menjadi ungkapan persepsi bawah sadar. Warna merah dapat menjadikan orang bersemangat dan warna biru kelam melambangkan depresi. Warna juga bisa mempengaruhi kemampuan bekerja seseorang, warna ruang kantor yang berwarna merah ternyata membuat orang lebih sedikit membuat kesalahan. Persepsi tentang warna memang kompleks.

Penelitian lain juga menyebutkan tentang adanya tiga preferensi terhadap warna. Pertama, warna muda lebih mudah diingat dan dipilih dibanding warna tua. Kedua, warna terang juga lebih diingat dan dipilih dibanding warna gelap, dan ketiga, warna primer (merah, biru, kuning) lebih diingat dan dipilih dibanding warna sekunder. Artinya, warna kelihatannya sangat mempengaruhi ingatan dan preferensi seseorang terhadap produk sebelum mengambil keputusan pembelian.

Peneliti bernama Skorinko dkk. melakukan studi tentang penamaan warna ini. Mereka berangkat atas dasar premis bahwa penamaan warna bisa bekerja mirip dengan penamaan merek pada produk. Mereka ingin menilai bagaimana penilaian konsumen terhadap penamaan warna ini dan pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan konsumen dalam membeli produk.

Nama Warna Fancy

Mereka mengundang sejumlah partisipan untuk melakukan penelitian tentang nama warna ini. Melalui website, partisipan diberikan tiga contoh warna yaitu coklat, hijau dan biru. Ketiganya memiliki gradasi warna. Kemudian mereka diminta memberikan nama-nama pada warna tersebut. Nama warna ada yang menggunakan nama warna generik, seperti brown, blue atau green, juga ada nama fancy seperti, indigo, forest atau desert sand. Anda pasti bisa membayangkan warna apa yang disandangkan untuk nama-nama ini.

Selanjutnya, partisipan secara acak mendapat satu kelompok warna, misal hijau atau biru, yang kemudian dinilai tingkat kesukaannya terhadap warna tersebut, begitu juga ketika nama warna tersebut melekat pada produk seperti sweater dan karpet. Hasil studi ini menunjukkan bahwa nama warna fancy lebih disukai partisipan. Begitu juga dengan warna biru yang lebih disukai ketimbang warna generik, atau hijau dan coklat. Jika dikaitkan dengan produk, produk yang memiliki nama warna fancy juga lebih disukai partisipan.

Jika sebelumnya partisipan diminta penilaiannya terhadap suka atau tidak suka nama warna, pada studi berikutnya partisipan lebih di dorong lagi pada kondisi faktual. Untuk menciptakan kondisi faktual ini, partisipan dihadapkan pada sebuah produk –dalam hal ini handuk- bukan cuma memilih nama warna. Jadi, partisipan bukan saja diminta untuk menilai kesukaannya pada warna produk handuk, tetapi juga diminta menentukan pilihan mana yang akan dibeli dan seberapa besar mereka memberikan harga pantas untuk produk tersebut. Hasil studi lanjutan ini menunjukkan bahwa handuk dengan warna fancy lebih disukai, lebih akan dipilih atau dibeli, dan partisipan akan membayar lebih mahal atas produk tersebut.

Temuan lainnya adalah bahwa pengaruh gender alias pria dan wanita tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan terhadap kecenderungan kesukaan pada nama warna. Ini bisa diartikan bahwa semua orang akan lebih menyukai nama warna fancy dan hal lainnya seperti pada hasil studi ini.

Ciptakan Warna Fancy

Nah pembaca, apa yang kita dapat dari studi Skorinko dkk. ini? Studi ini menunjukkan “kekuatan” warna dan penamaannya sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen. Nama warna yang fancy lebih disukai, lebih ingin dibeli, dan produk dengan nama warna yang fancy akan dibayar lebih tinggi jika dibandingkan dengan nama warna dan warna yang generik.

Bagi pemasar, terutama yang menggunakan warna-warna dalam produknya, menciptakan nama warna yang fancy menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjual produk. Produk-produk seperti cat tembok, furnitur, kosmetik atau mobil yang menggunakan warna sebagai daya tarik utama konsumen akan sangat bergantung dari kelihaian pemasar menciptakan nama warna yang fancy.

Rasanya kita lebih senang dan merasa lebih keren ketika menjawab bahwa warna mobil kita adalah black metallic daripada sekedar menjawab black. Atau sambil menepuk sofa yang baru, “Ini warnanya ocean blue lho, agak mahal memang tapi jarang sih warna yang seperti ini.”

Tapi perlu diingat juga, jangan beranggapan kalau menggabungkan satu kata dengan nama warna lalu kita anggap sebagai fancy name. Misal, warna lipstiknya itu lho merah darah alias bloody red. Ini bukan nama yang fancy. Wah, bakalan bisa berabe nanti.

Dimuat di KONTAN, Kamis 15 Mei 2008

Bayar Pajak Motor di Pusat Grosir Cililitan Mei 12, 2008

Posted by abdinagoro in Celoteh Akhir Minggu.
add a comment

Tanggal 26 April kemarin, pajak motor habis. Artinya, sebagai warga negara yang baik kudu taat bayar pajak. Yang paling enak, memang cari tempat bayar (Samsat) yang searah jalur pulang balik rumah-kantor alias Depok-Tebet.

Pilihan ada di depan TMP Kalibata, karena di situ katanya memang ada bis keliling yang ngurus SIM-STNK. Sayangnya, sudah seminggu ke sana itu bus ‘nggak ada’. Wah.., nggak cocok jadwalnya. Pernah sekali kesana, yang ngantri ampun. Mana puanas terik siang hari bolong lagi.. Jadi ditunda saja besoknya. Ee.. besoknya sudah pindah jadwal itu bis.

Tadi pagi, ke Kalibata lagi. Dengan pikiran, masak sudah seminggu bis keliling nggak balik lagi.. Ternyata memang belum balik..

Sambil mengingat-ingat berita di TV kalau Samsat buka di mall. Sepeda motor dikebut ke PGC (Pusat Grosir Cililitan). Masuk parkiran. Clingak-clinguk dan putar-putar sebentar cari lokasi Samsat. Akhirnya bertanya juga ke salah satu Cleaning Servicer di sana. “Naik lift aja Pak, ada di lantai 7 atau di lantai A”, begitu katanya. Sambil berterima kasih, segera ngacir ke lantai yang dimaksud. Ternyata lantai A itu, ada di atap gedung PGC. Kelihatan kantor “Gerai Samsat” di pojok.

Selama ngurus pajak motor itu. Menurut saya, relatif gampang, pelayanannya juga OK, gedung ber-AC, dengan petugas-petugas yang sangat membantu. Dalam tempo tidak sampai satu jam, pajak selesai di urus. “Mestinya beginilah public services diurus”.

Salut buat Pemda DKI, Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja yang sudah bersusah payah memberikan service terbaik.

Iseng-iseng saya coba browsing apakah cuma ada di Jakarta? Ternyata kota-kota lain juga ada seperti Surabaya.. Wah, pinjam istilah pak Bondan..”Top markotop namanya”

Buat Info:
Di Jakarta, ada 3 Gerai Samsat yang telah ada.
Pertama, di Pusat Grosir Cililitan, Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 Kramatjati, Cililitan, Jaktim (yang saya critain di atas). Telp. 021-30019792.
Kedua, di Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, Jakbar. Telp. 021-5435181.
Ketiga, di Mall Artha Gading, Jl. Artha Gading Selatan, Jakut. Telp. 021-45864131 Fax. 021-