jump to navigation

Apakah Riset Hanya Milik Perguruan Tinggi dan Industri? Mei 24, 2008

Posted by abdinagoro in Celoteh Akhir Minggu.
trackback

Siang ini, baru saja selesai nonton acara Oasis di MetroTV yang membuat saya termenung-menung.

Seorang petani bernama Tukirin dari daerah Nganjuk, Jawa Timur baru saja lepas dari hukuman percobaan selama setahun gara-gara ‘disangka’ memalsu bibit jagung.

Memalsu?

O.. ternyata sangkaan itu yang kemudian di-acc oleh Pengadilan Negeri karena beliau ini dianggap menyebarkan benih jagung palsu. Dan tenyata juga, bukan cuma pak Tukirin ini yang masuk hotel prodeo, ada beberapa orang lagi dari daerah yang sama dan sekitarnya, Kediri.

Usut punya usut, petani ini dulu pernah diajak menjadi responden untuk pembuatan bibit unggul jagung oleh sebuah perusahaan. Setelah sekian lama selesai menjadi responden, perusahaan tersebut sudah menjual bibit unggul jagung dengan merek dan kemasan tertentu. Sampai suatu ketika, beliau dan kawan-kawannya dihadapkan pada kondisi dimana mendapatkan bibit unggul jagung itu susah dan mahal (karena kini dikemas dengan merek tertentu).

Apa kemudian yang dilakukan?

Beliau mulai mencoba-coba membuat bibit unggul dengan pengalamannya hidup bertahun-tahun sebagai petani jagung dan pernah jadi responden perusahaan bibit itu. Hasil coba-coba ini ternyata berhasil bagus. Teman petani yang lain tentu saja ikut menanam. Sampai akhirnya, petaka itu datang. Pak Tukirin dituduh memalsu bibit, karena menyebarkan bibit dalam kemasan yang tidak bermerk.

Disebutkan bahwa memang pak Tukirin tidak melanggar hak paten, tetapi menyebarkan bibit jagung palsu alias tidak bermerek atau “yang diakui” sebagai bibit unggul oleh badan sertifikasi adalah pelanggaran (melanggar UU?)

Saya lalu termenung:

Kawan-kawan..
Beliau ini berangkat dari upayanya untuk survive sebagai petani jagung, yang kesulitan mendapatkan bibit jagung yang bagus. Lalu tentu saja naluri bertaninya adalah mencoba-coba sendiri untuk mendapatkan bibit sendiri Kita juga pasti tahu ketrampilan dan pengetahuan ini juga didapat dari orang tua-orang tuanya terdahulu, turun temurun.

Mungkin dalam bahasa yang modern, dalam bahasa industri dan intelektual, beliau melakukan “riset mandiri”. Adakah yang salah? Dalam kajian yang “ilmiah” dari sisi mana beliau ini meniru? Metodologinya? Mana beliau tahu.. Bukankah ini memang bagian dari profesinya sebagai petani, untuk mendapatkan bibit unggul?

Kalau dipandang dengan kacamata komersial (baca: kapitalis) boleh jadi memang banyak yang akan terganggu. Keberhasilan membuat bibit unggul, yang kemudian disebarkan secara gratis, membagi keberhasilannya kepada teman-teman petani dengan harapan yang lain juga mendapatkan panen yang berlimpah, sudah pasti mengganggu “pasar” bibit unggul bermerek. Adakah yang terganggu lagi? Mungkin ada dan banyak..

Saya hanya tidak habis fikir, kearifan beliau membagi hasil riset dan keberhasilannya kini berbalik menjadi ketakutan. Takut membuat bibit unggul lagi, karena nanti diusut lagi. Bukankah ini mematikan kreativitas dan inovasi?

Apakah kreativitas dan inovasi hanya milik para intelektual di perguruan tinggi dan para pekerja R&D di industri? Bukankah pak Tukirin juga sedang mencoba bangkit untuk bangsa?


Bagaimana kawan?

Komentar»

1. bumisegoro - Mei 27, 2008

menarik bang analisisnya. kalau pak tukirin tidak pernah jadi responden apakah case ini tetap bisa terjadi?

bagaimana dengan penjual tembakau tingwe (melinting sendiri, roll own cigarette) yang menawarkan tembakau rasa 234, marlboro, djarum dst?

2. mrtajib - Agustus 1, 2008

Sungguh, dunia memang sudah kebalik-balik….

Kayaknya oang kampng mesti menolak jika diresearch macam begitu, dan –sebaliknya– mengembangkan warisan leluhurnya. Tulisan di link ini mungkin berguna:

http://akhmadmurtajib.com/2008/03/06/mentradisikan-research-bagi-warga-kampung/

3. bagyo - Desember 17, 2008

kemasannya ditulis untuk kalangan sendiri, tidak dperjualbelikan paling mengganti biaya pembuatannya sendiri. The next time negara akan maju dan rakyatnya akan makmur. karena yang menguji dan mengganti biaya adalah kalangan sendiri jangan kuatir maju terus

4. pras - Juli 10, 2011

opini anda memang menarik. namun untuk mengedarkan secara luas itu ada aturannya (pemerintah yang membuat) dan ada dalam undang2,
sebenarnya itu adalah filter.kalau anda mengenal lebih jauh proses peredaran benih anda pasti tidak berpikir negatif dengan penahanan pak tukirin hanya saja biasanya peraturan hanya berlaku untuk orang kecil seperti pak tukirin. kalo perusahaan yang mempunyai merek dengan adanya pak tukirin sama sekali tidak terpengaruh karena pak tukirin hanya bisa memproduksi dalam jumlah teramat kecil.
namun pada kenyataan di lapang orang kaya berbisnis mencampur bakal benih yang bermitra dengan perusahaan tertentu dan petani (benih semua perusahaan dicampur) dan ditambah benih panen yang pada dasarnya tidak bisa digunakan sebagai benih dan hanya bisa digunakan sebagai konsumsi pakan ternak. dengan dalih harga murah dan kualitas sama dengan perusahaan a atau b. padahal disini kualitas dan garansi tidak ada.petani diluar yang membeli jadi tertipu.inilah yang berusaha dicegah.

namun sekali lagi yang dijadikan kelinci percobaan selalu orang bawah.

kalau saya mendingan pak tikirin lebih baik di didik sehingga tahu dan mengerti hukum dan bertani yang baik dan bisa dikategorikan petani inovatif yang layak diberikan penghargaan.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.