jump to navigation

Menebak Perilaku Pemilih Kita Maret 15, 2009

Posted by abdinagoro in Consumer Behavior, Strategic Management.
Tags: , , , , , , ,
add a comment

atribut-pemilu

Sembilan April mendatang, semua rakyat Indonesia diberi kesempatan untuk memilih para wakilnya di DPRD/DPR dan DPD. Persiapan menyambut hari tersebut sudah banyak dilakukan baik oleh KPU, partai politik maupun kandidat calon-calon anggota legislatif. Sudah hampir setahun ini, masyarakat disodorkan begitu banyak gambar, poster, iklan yang mengajak mereka untuk memilihnya, dan satu bulan terakhir ini kegiatan promosi dari berbagai media ini menjadi semakin gencar.

Yang menarik dan menjadi perhatian bersama adalah masyarakat dihadapi oleh pilihan yang banyak. Jumlah parpol yang ikut dalam Pemilu kali ini banyaknya 38. Ditambah dengan aturan baru suara terbanyak, maka pilihan masyarakat juga sesuai dengan jumlah calegnya. JIka dihitung dalam satu daerah pilihan, bisa sampai puluhan juga. Bagaimana masyarakat memilih?

 

Tinjauan Perilaku Pembeli

Masyarakat sebetulnya akan menghadapi hal yang biasa ditemui dan dilakukan sehari-hari, yaitu mengambil keputusan untuk memilih sesuatu, bisa barang atau jasa. Hanya saja tentu ada perbedaan yang mendasar bagi masyarakat dalam memilih kali ini. Ada tiga hal berbeda dibanding aktivitas memilih biasa yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih saat itu, yaitu pertama jumlah produk atau pilihan sangat banyak dan boleh jadi sebagian besar tidak mengenal produk atau pilihannya, kedua, tidak seperti pembeli pada umumnya, pemilih yang berperilaku sebagai pembeli akan mengambil keputusan memilih (atau membeli) dalam kurun waktu yang singkat -sehari- dan dilakukan bersamaan dengan pemilih atau pembeli lain, dan ketiga, pemilih tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menentukan pilihannya dan tidak secara langsung mendapatkan manfaat atas pilihannya itu sehingga tidak ada tuntutan produk harus bagus dan konsumen merasa terpuaskan. Pendekatan terhadap perilaku pembeli (buyer behavior) terhadap pemilih barangkali bisa dijadikan alat untuk memprediksi bagaimana pemilih nanti memutuskan pilihannya.

Dengan menggunakan matriks, setiap pemilih dihadapkan pada banyak pilihan sejalan dengan banyaknya kandidat dan parpol peserta Pemilu. Setidaknya ada 5 kelompok besar kondisi memilih yang juga dapat merefleksikan peta persaingan yang ada yaitu, (1) memilih caleg dari parpol yang sama, atau (2) memilih caleg dari parpol berbeda. Dan pada kondisi dimana pemilih kurang mengenal calegnya maka pemilih akan dihadapkan pada kondisi untuk memilih caleg atau parpol, dengan alternatif (3) memilih antara caleg A dan parpol A, artinya berdasar asal yang sama, (4) memilih antara caleg A dengan parpol B, artinya berdasar asal berbeda, dan (5) memilih parpol.

Yang dihadapi pemilih nanti adalah produk berupa parpol dan caleg dengan pilihan yang banyak dan tingkat pengetahuan pemilih terhadap produk tersebut juga bervariasi. Sebagian besar diperkirakan tidak mengetahui dan memahami pilihan calegnya, akibatnya product involvement pemilih terhadap caleg menjadi minim. Padahal product involvement merupakan hal penting dalam proses pengambilan keputusan dan perilaku pembelian konsumen. Dalam kondisi dimana pemilih menimbang antara caleg versus parpol, product involvement pemilih pada parpol diperkirakan akan lebih tinggi karena lebih mudah diingat, apalagi pada parpol-parpol lama.

Kondisi pemilih yang dibatasi waktu yang singkat yaitu sehari dan dilakukan secara bersama-sama, juga mempengaruhi pemilih. Pemilih cenderung akan menjadi seorang impulsive buyer yaitu seorang yang membeli atau memilih secara tidak berencana dan tanpa melakukan evaluasi yang mendalam, atau bisa jadi karena ikut-ikutan pada membeli atau memilih yang lain. Penyebab impulsive buyer juga diakibatkan karena pengetahuan yang rendah terhadap produk yang akan dipilihnya.

Dengan demikian dapat ditebak ada beberapa perilaku pemilih yang akan terjadi pada saat hari pemilihan nanti. Pertama, ada kecenderungan pemilih akan memilih atau mencontreng parpol dibanding caleg karena product involvement pada parpol lebih tinggi dibanding caleg. Kedua, parpol lama akan lebih dikenali sehingga diperkirakan akan tetap mendapatkan suara yang signifikan dibanding parpol baru.

 

Waktu Yang Menentukan

Waktu yang tersisa memang tinggal sedikit. Tentu masih banyak yang dapat dilakukan oleh para caleg untuk berusaha lebih keras lagi untuk meyakinkan pemilih. Para caleg harus mampu “menjual” dirinya dan mampu lebih memberi kesan bagi pemilihnya, artinya product involvement dinaikkan. Banyak cara untuk melakukannya, menggunakan pendekatan emosional bisa jadi lebih efektif karena pada umumnya masyarakat adalah pemilih yang emosional (emotional voter).  

 

 

DImuat di Harian KONTAN (dengan diedit), 12 Maret 2009

Melajukan MRT, Bukan Sekadar Sosialisasi Oktober 8, 2008

Posted by abdinagoro in Strategic Management.
add a comment

Akhirnya terbentuk juga sebuah badan yang akan mengelola mass rapid transport (MRT) di Jakarta, begitu berita di harian ini beberapa waktu lalu. Terbentuknya badan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat realisasi rencana pengembangan MRT di Jakarta yang sudah sekian lama tertunda. Paling tidak sumber dan pencairan dananya sudah lebih memiliki kejelasan.  

 

Sudah sangat banyak wacana, diskusi, dan silang pendapat dari para stakeholder mengenai bagaimana mengelola sistem transportasi di Jakarta yang sesuai dengan perkembangan kota. MRT merupakan salah satu solusi dari banyak metoda dan cara yang ada. Pengelola yang baru sudah tentu memiliki banyak pekerjaan rumah yang segera diselesaikan agar MRT bisa melaju kencang.

 

Luka Masyarakat

 

Dari dua moda terdahulu, monorail dan busway, banyak pelajaran yang bisa diambil agar MRT bisa lebih baik. Pada tahap awal ketika pertama kali diperkenalkan, memang dua moda ini memberikan harapan yang tinggi dari masyarakat untuk mampu mengatasi masalah lalu lintas kota. Apresiasi pun mengalir deras. Sayang, dukungan masyarakat dan momentum ini kemudian tidak terkelola dengan baik.

 

Itu bermula dari proses pembangunan yang “mengganggu” seperti kemacetan yang ditimbulkan dan keindahan kota yang terabaikan. Akibatnya timbul “kekesalan” atau “luka” pada sebagian masyarakat. Bukan saja masyarakat pengguna moda transportasi tersebut, melainkan juga pada masyarakat lain yang bukan pengguna tetapi secara langsung maupun tidak langsung bersentuhan aktivitasnya.

 

Yang terjadi pada busway misalnya, ketika sudah beroperasi masih ada saja pelayanan (services) yang tidak sesuai dengan harapan. Contohnya, masuknya kendaraan pribadi ke jalur busway sehingga menghambat perjalanan, pemeliharaan fasilitas busway yang terkesan lambat, dan menurunnya citra layanan dalam halte-halte busway. Buat manajemen MRT yang baru, tentu hal ini bisa menjadi catatan dan peringatan dalam mengoperasikan MRT di kemudian hari nanti.  

 

Ada dua hal utama yang hendaknya menjadi perhatian kita. Pertama, MRT sebagai sebuah kebijakan Pemerintah Daerah (government policy) dalam upaya mengelola transportasi kota dengan lebih baik, dan kedua, MRT sebagai sebuah produk/jasa itu sendiri.

 

Dalam hal MRT sebagai kebijakan, maka fokus utamanya adalah bagaimana kebijakan ini dapat dipahami dan diterapkan pada masyarakat (society). Karena itu, bahasa yang umumnya dipakai adalah sosialisasi atau public relation. Adapun MRT sebagai produk, sudah tentu pemasaran (marketing) menjadi fokus utamanya.

 

Mengedepankan sosialisasi kebijakan saja merupakan hal yang keliru. Sosialisasi cenderung untuk berkomunikasi satu arah, artinya satu pihak, dalam hal ini pemerintah atau perusahaan MRT, membanjiri masyarakat dengan informasi. Kalau ada umpan balik, sering hanya dijadikan pelengkap karena tujuan dan pola pikir utamanya adalah masyarakat tahu.

 

Pemasaran Publik

 

Sudah saatnya paradigma yang menempatkan kebijakan sebagai yang utama, atau dengan kata lain masyarakat hanya sebagai obyek implementasi kebijakan, harus berubah. Apalagi bila menyangkut dengan kebijakan publik. Menerapkan MRT bukan lagi sekedar mengimplementasikan kebijakan, tetapi lebih jauh dari hal ini adalah melakukan pemasaran sektor publik. Pada akhirnya penyelenggara MRT memang harus ‘menjual’ produknya agar diterima masyarakat bahkan bila mungkin menjadikan masyarakat tergantung dan memerlukan produk ini.

 

Implikasi perubahan mindset ini membuat  tujuan dasarnya bertambah jauh lagi yaitu bukan saja membuat masyarakat tahu tetapi menjadikan masyarakat sebagai target pasar produk MRT (marketing). Manajemen MRT yang baru nanti harus mampu menciptakan kepuasan (satisfaction) bagi masyarakat atau pengguna MRT, bahkan menjadikan mereka loyal terhadap MRT (loyalty).  Oleh karenanya, hal-hal yang terkait dengan perilaku pasar sasaran, seperti keinginan dan kebutuhannya, harapannya, kemampuannya, tentu harus menjadi perhatian.

 

Contohnya, pernyataan Eddi Santosa ,Direktur Utama MRT, yang menyebutkan persepsi masyarakat yang keliru bahwa MRT seluruhnya berada di dalam tanah. Ini menyiratkan bahwa produk MRT tidak cukup dikenal masyarakat.

 

Jadi, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mulai dikerjakan dari sekarang. Menyusun sebuah program pemasaran yang komprehensif mungkin akan lebih tepat jika dibandingkan dengan sekedar menyusun program sosialisasi, karena pemasaran lebih luas lagi dibanding sosialisasi.

 

 

 

Dimuat Harian KONTAN, 2008 

Merek Lokal vs Produk Lokal, kemana arah produk manufaktur kita? Maret 8, 2008

Posted by abdinagoro in Consumer Behavior, Strategic Management.
1 comment so far

Beberapa waktu yang lalu, di tengah jalan-jalan saya di sebuah mal di Depok, saya menemukan produk sepatu olah raga yang membuka counter barunya di sana. Yang membuat saya surprise adalah merek sepatu tersebut merupakan merek yang sudah lebih dari lima belas tahun lalu saya kenal. Merek “E”, sebuah merek lokal, yang kini sudah berganti logo.

Menarik buat saya, karena peristiwa gonjang-ganjing dihentikannya kontrak order jenis produk yang sama dengan bermerek “Nike” ke salah satu pabrikan di Indonesia masih belum terlupa. Meski akhirnya Nike memperpanjang kontraknya, tetapi peristiwa ini bisa menjadi bahan pemikiran dan masukan bagi kita semua terhadap posisi industri yang kita miliki.

Ada yang kontras di sini. Satu sisi ada sebuah pabrikan yang terus tekun berjuang setidaknya lebih dari lima belas tahun membuat produk dengan merek lokal, mengisi pangsa pasar sepatu olah raga dengan tenang. Sedangkan di sisi lain, ada pabrikan yang membuat produk dengan merek global memiliki masalah dengan pemilik merek dan kemudian menjadi “keributan” berskala nasional.

Satu produk lagi, yang boleh dibilang memiliki kemiripan adalah otomotif. Seratus persen kendaraan yang lalu lalang di jalanan republik ini tidak ada satu pun yang bermerek lokal. Para praktisi dan pakar otomotif di negeri ini sepakat bahwa bangsa kita memiliki kemampuan yang baik di bidang otomotif. Tetapi jika ditanyakan, mengapa tidak membangun merek sendiri, sebagian besar akan menjawab tidak perlu. Memproduksi dengan baik, mengekspor, menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa jauh lebih penting.

Merek lokal, mengapa tidak?

Kedua industri manufaktur ini, sebetulnya telah terbukti memiliki kemampuan membuat produk untuk pasar global tentu dengan juga dengan standar kualitas global. Jadi timbul pertanyaan, dengan kemampuan tersebut tidak digunakan pula membuat merek dan lokal dengan standar kualitas global?

Membangun merek memang tidak mudah. Tetapi mari kita lihat potensi pasar yang dimiliki kedua industri ini. Berapa banyak jumlah penduduk Indonesia? Berapa pasang sepatu yang dibutuhkan? Atau mari kita lihat loncatan penjualan mobil dan sepeda motor lima tahun belakangan ini? Luar biasa besar. Tidakkah ini memiliki daya tarik yang tinggi untuk membuat merek sendiri?

Hasil survei riset on-line kolaborasi tiga perusahaan internasional yang bergerak di bidang konsultan merek, desain dan pemasaran menunjukkan bahwa produk sepatu olah raga (athletic wear) dan otomotif (automobiles) memang tergolong produk yang lebih disukai konsumen jika menggunakan merek global. Produk automobiles (BMW, Toyota, Ford) lebih disukai 62% konsumen dan athletic wear (Adidas, Nike, Fila, Reebok) 59%. Walau demikian, penelitian juga menyebutkan bahwa 51% orang Asia lebih menyukai merek lokal dibanding 49% yang menyukai merek global. Artinya, kita masih memiliki peluang untuk membuat dan membangun merek lokal.

Berbagai penelitian menyebutkan sejumlah faktor yang membuat konsumen lebih menyukai merek global, seperti: menunjukkan status sosial, persepsi terhadap kualitas yang lebih baik, dan lebih memiliki gengsi (prestige). Faktor inilah yang harus dihadapi merek lokal ketika bersaing dengan merek global. Kemampuan mengatasi faktor kualitas produk, tampaknya kita sudah mendapat jawaban dari para praktisi bisnis. Tetapi yang menyangkut perilaku konsumen berupa gengsi dan status sosial, memang perlu kerja keras untuk mengatasinya.

Penelitian juga membuktikan bahwa ketiga faktor tersebut tidak akan bekerja jika konsumen memiliki etnosentrisme yang tinggi (consumer ethnocentric). Literatur sosiologi menyebut etnosentrisme sebagai kecenderungan seseorang untuk mengabaikan orang/produk yang memiliki kultur yang berbeda. Secara sederhana, konsumen yang memiliki etnosentrisme tinggi dapat diperkirakan tidak akan membeli produk impor karena dianggap tidak patriotik, merusak pasar kerja dalam negeri dan sebagainya.

Mendorong penggunaan produk sendiri dengan merek lokal bisa kita lakukan. Salah satunya adalah dengan membentuk dan memperbanyak konsumen memiliki etnosentrisme yang tinggi. Untuk itu, amat penting bagi pabrikan melakukan advokasi dan edukasi terhadap konsumen dalam negeri. Tentu akan dahsyat getarannya, apabila ditambah dukungan politis dari pemerintah.

Merek, manufaktur kita dan nasionalisme

Barangkali kini saatnya kita memilih arah. Apakah kita ingin tetap di zona aman (comfort zone), dengan cara menunggu order dan memproduksi sejumlah produk bermerek global, disertai alasan skala ekonomis, menjaga dan menyerap tenaga kerja. Pada posisi ini, sudah bisa dipastikan pabrikan tidak memerlukan biaya pemasaran produk. Akan berbeda tentunya jika ingin membangun merek sendiri. Dibutuhkan upaya dan biaya pemasaran yang besar untuk hal ini,

Sekali lagi, ini merupakan pilihan. Menjadikan industri manufaktur kita sebagai “tukang jahit” merek-merek global dan tidak pernah tumbuh dewasa di negeri sendiri, atau menjadikan industri manufaktur sebagai kebanggaan bangsa melalui produk-produknya. Membangun merek lokal merupakan pintu masuk yang bagus untuk memulainya. Mengapa? Kita memiliki potensi pasar yang luar biasa besar, kita juga berpeluang membuat konsumen memiliki etnosentrisme yang tinggi. Kapan lagi, jika tidak sekarang.

Tidak kah kita merasa bangga jika melihat produk-produk dengan merek sendiri berada di sekeliling kita? Atau kita memang benar-benar dalam kondisi krisis nasionalisme?

Dimuat di Harian KONTAN, 2007

Consumer “Sabotage”,… pelajaran buat transportasi kita Maret 4, 2008

Posted by abdinagoro in Strategic Management.
add a comment

Pertengahan Maret lalu kita dikejutkan dengan berita “disandera”nya rangkaian kereta api di stasiun Parung Panjang oleh penumpangnya (dibaca: konsumen) sendiri. Akibatnya perjalanan kereta api dari Rangkasbitung (Banten) menuju Jakarta. Begitu pula sebaliknya, terganggu hampir seharian. Di pertengahan Mei, kejadian ini berulang lagi. Tapi kali ini terjadi di Buones Aires, Argentina, negaranya Maradona. Stasiun kereta api kota ini dirusak massa, alasannya karena kereta sering terlambat. Menarik untuk dicermati, mengapa hal ini bisa sampai terjadi.

Ada banyak alasan yang ternyata melatarbelakangi peristiwa ini. Namun, yang paling utama dan mudah diduga adalah ketidakpuasan (dissatisfaction) konsumen yang terakumulasi. Rupanya sudah begitu lama, bahkan puluhan tahun, sejak perusahaan berstatus perjan, perum hingga PT, layanan yang diberikan PT. KAI tidak pernah memuaskan konsumennya. Beberapa penumpang menyebut beberapa contoh, seperti kondisi kereta, fasilitas dan pelayanan yang buruk. Mereka juga membandingkannya dengan jalur kereta lain (Bogor-Jakarta, Bekasi-Jakarta) yang dirasakan mendapat perlakuan jauh lebih baik.

Sebetulnya aksi konsumen yang muncul dan kemudian meledak, tidak serta merta terjadi begitu saja, walau pun mereka bilang aksi ini dilakukan secara spontan, tidak direncanakan. Ketidakpuasan konsumen terjadi karena ekspetasi terhadap layanan yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan yang ditemui di lapangan. Kenyataan fisik yang mereka lihat adalah kereta yang penuh sesak dan tidak nyaman, tidak ada kipas angin, bangunan kereta yang bobrok dan tidak terawat. Begitu juga dengan kenyataan non-fisik yang dialami, juga tidak pernah sesuai dengan harapan konsumen, ambil contoh kereta yang selalu terlambat, waktu terbuang karena mengantri, atau ketidakpastian jadwal. Konsumen juga merasakan ketidakadilan (fairness) terhadap layanan yang mereka terima. Mereka mendapat layanan lebih buruk dari konsumen di jalur lain, padahal membayar dalam jumlah yang sama.

Hal yang menjadi perhatian berikutnya adalah bagaimana kemudian konsumen bereaksi menggunakan sisi emosinya. Respons emosional konsumen memang dipengaruhi oleh level ekspektasi konsumen. Ketika harapan sesuai dengan kenyataan, maka respons emosional konsumen adalah merasa puas (satisfy). Inilah yang menjadi tujuan semua penyedia jasa maupun produk. Bahkan jika mungkin, konsumen bisa mendapat yang lebih baik lagi sehingga konsumen mendapat kepuasan lebih (delight). Namun, apabila harapan dan kenyataan tidak sesuai dengan arah negatif, maka jarum respons emosional konsumen bergerak naik mulai dari titik tingkatan tidak puas, lalu frustrasi, hingga marah atau terganggu. Pada konsumen kereta api di Parung Panjang dan Buones Aires, tampaknya mereka sudah sampai pada tahapan puncak ini sehingga perilaku aktualnya (actual behavior) melakukan perusakan dan “sabotase”. Mereka merupakan konsumen yang marah (angry consumer).

Tindakan “sabotase” konsumen sudah jelas mengganggu operasional perjalanan kereta api. Akibat aksi ini, layanan kepada konsumen lain terhenti (yang berdemo jumlahnya hanya 500an orang, sedang jumlah konsumen di jalur yang sama mencapai ribuan). Akibatnya, PT. KAI tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia jasa angkutan, dan potensi kerugian juga muncul.

Bukan tidak mungkin, peristiwa “sabotase” ini bisa muncul pada jenis penyedia jasa atau produk yang lain. Misalnya “sabotase” dilakukan oleh konsumen listrik dalam satu kompleks industri, konsumen bus kota, atau lainnya. Bentuk-bentuk “sabotase” yang dilakukan bisa saja dalam bentuk kampanye negatif, word of mouth yang buruk, pembangkangan terhadap kewajiban konsumen dalam membayar jasa layanan, hingga penghentian proses operasional perusahaan.

Kita bisa menangkap akar masalah “sabotase” oleh konsumen di atas, yaitu akibat terjadinya service failure, dimana perusahaan gagal memberikan layanan yang baik. Ada banyak konsekuensi yang timbul ketika perusahaan membuat service failure. Mulai dari konsekuensi yang paling kecil, menolak membayar kewajibannya, kehilangan konsumen, hingga paling berat, yaitu rusaknya reputasi perusahaan. Lalu bagaimana mengatasinya?

Yang terbaik, sudah tentu melakukan tindakan preventif, tetapi jika memang service failure telah terjadi maka ada 3 (tiga) faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan tindakan kuratif, yaitu kompensasi (compensation), kecepatan pemulihan (recovery speed) dan permohonan maaf (apology). Ketiga faktor ini harus dikombinasikan dengan baik.

Kadang kita mempertimbangkan untuk tidak memberikan kompensasi karena ada nilai ekonomi yang terdapat di dalamnya. Ini bisa saja dilakukan, tetapi dengan syarat penanganan pemulihan harus dapat dilakukan dengan segera dan disertai dengan permohonan maaf kepada konsumen. Lalu bagaimana jika memang kita memberikan kompensasi? Kompensasi yang diberikan pada konsumen tidak akan berpengaruh jika penanganan proses pemulihan berjalan buruk dan lambat, dan tanpa permohonan maaf. Strategi terbaik, penanganan pemulihan yang cepat dan permohonan maaf, lebih disukai konsumen.

Peristiwa Parung Panjang dan Buenos Aires tentu memberi pelajaran bagi kita bagaimana konsumen bisa saja melakukan “sabotase” terhadap layanan jasa atau produk yang kita sediakan. Pemulihan bisa saja dilakukan, tetapi mungkin salah satu judul lagu The Corrs juga patut kita renungkan, “Forgiven not Forgotten”.


Catatan:
Dimuat di KONTAN Harian, Rabu, 6 Juni 2007 hal. 23.

Berusaha Dengan Bersih, catatan untuk tahun yang baru Februari 26, 2008

Posted by abdinagoro in Strategic Management.
add a comment

Sebuah stasiun televisi nasional menayangkan dengan gamblang bagaimana seseorang melakukan aksi tipu-tipu dalam menjalankan bisnis atau usahanya. Dia dengan “pandai”nya membuat minuman bersoda “merek terkenal“ dan kemudian diasong secara bebas di terminal bus atau pom bensin di jalur pantura. Di lain waktu televisi ini mengupas bagaimana membuat “tiruan” air mineral dan kosmetik. Juga bakso yang dijajakan dari kampung ke kampung yang dibuat dengan bahan yang tidak semestinya. Dan masih ada banyak lagi aksi-aksi lain yang berjalan.

Hampir dari semua pelaku yang dijadikan nara sumber acara tersebut, dengan mudah bahkan tidak malu-malu atau sembunyi-sembunyi menceritakan bagaimana mereka beraksi. Pembaca, apa yang ada dibenak mereka? Apakah tidak ada rasa bersalah melakukannya? Apakah tidak memikirkan akibatnya terhadap orang atau konsumen yang memakai atau menkonsumsinya? Dari manakah mereka mendapatkan ide itu? Dan bagaimana mereka memiliki “ilmu” itu?

Dorongan Budaya Serba Instan?

Ada satu hal yang bisa menjadi benang merah dari alasan mereka melakukan kegiatan itu, yakni ingin segera mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan semudah-mudahnya. Dorongan mendapatkan laba yang besar menjadi alasan karena tantangan dan kebutuhan hidup juga semakin tinggi. Ketika kebutuhan itu semakin memuncak dan mendesak, sementara kesempatan hanya terdapat pada kegiatan atau pekerjaan yang ada, maka di situlah tempat sebagai satu-satunya tumpuan untuk menyiasati hidup. Oleh karenanya sangat mungkin alasan ini menjadi pembenaran atas kegiatan mereka itu.

Hal ini makin diperparah oleh sebagian besar dari kebutuhan hidup masyarakat kita yang umumnya didorong oleh pola hidup yang bersifat konsumtif. Bagaimana mereka tidak terpengaruh oleh pola hidup ini, ketika setiap hari yang dilihat di televisi atau iklan dan reklame yang bertebaran di sepanjang jalan dan surat kabar, bahkan lingkungan pergaulan, selalu mengedepankan materi sebagai tolok ukur keberhasilan. Akibatnya, berlomba-lomba lah mereka untuk mendapatkan materi dengan cepat, instan. Salah? Mungkin!

Sebetulnya, seberapa besar “keuntungan sebesar-besarnya” yang mereka dapatkan? Mari kita coba berhitung. Ambil contoh, sebotol minuman bersoda harganya 2.500 perak. Pedagang eceran pada umumnya mendapatkan untung sekitar 1.000 perak per botol. Jika sehari saja terjual habis 50 botol maka ada keuntungan 50.000 perak. Bagaimana jika membuat minuman bersoda “sulapan”? Keuntungannya bisa naik menjadi 1.500 – 2.000 perak per botol. Artinya perbedaan antara menjalankan usaha secara benar dengan usaha hasil sulapan, selisih yang didapat per hari hanya 25.000 – 50.000 rupiah saja. Hanya seharga secangkir kopi di mal!

Kemampuan mereka untuk mendapatkan “keuntungan sebesar-besarnya” memang hanya dibawah 50.000 sehari, jauh lah dari pendapatan para pengusaha menengah apalagi pengusaha besar, tetapi kita tentu bisa membayangkan betapa dahsyat daya rusaknya. Pengaruh pada kesehatan yang diabaikan karena mengonsumsi zat-zat yang tidak jelas, kerugian yang diderita oleh para pelaku usaha yang produknya dipalsukan, dan yang lebih parah adalah pada sikap mental pelaku-pelaku usaha tadi yang menghalalkan segala cara.

Butuh Role Model Yang Positif

Mereka tentu saja tidak buta dan tuli. Setiap hari mereka juga mendapat informasi baik dari membaca atau mendengar, sehingga mereka juga tahu bagaimana tingkah polah pengusaha lain yang lebih besar dari dirinya berperilaku. Kita juga tahu, apa yang paling sering diekspos oleh media cetak dan elektronik kita, perilaku buruknya. Pengusaha yang kaya raya karena kongkalikong dengan penguasa, karena pembalakan liar, karena penyelundupan, karena menjual barang haram, dan semuanya aman-aman saja tanpa tersentuh hukum. Tidak hanya sampai di situ saja, para penguasa dan birokratpun tidak lepas dari pengamatan mereka. Birokrat baik di pemerintahan maupun anggota Dewan, yang tidak jauh berbeda perilakunya seperti pengusaha di atas.

Mungkin dari sana lah mereka “belajar”. Belajar bagaimana mendapat untung besar dengan mudah lewat usaha atau pekerjaannya tanpa merasakan apakah cara yang digunakan benar atau salah. Kita boleh saja marah dan tidak terima, tetapi dengan segala keterbatasannya memang begitulah cara mereka belajar, dengan “meniru” apa yang menjadi contoh bagi mereka.

Dengan penuh kesadaran, kita pasti tidak ingin orang-orang ini tumbuh menjadi pengusaha yang menghalalkan segala cara dan membuat kerusakan yang lebih luas lagi. Kita juga paham, mereka butuh banyak role model atau contoh yang memberikan nilai-nilai positif. Oleh karenanya, sudah menjadi tanggungjawab kita berusaha untuk memberikannya.

Di iklim berusaha yang boleh dibilang sebagian besar masih abu-abu saat ini, kita juga tidak menafikkan bahwa boleh jadi sebagian kita pun “pernah” terkontaminasi oleh hal-hal yang negatif. Bersyukurlah Pembaca, jika Anda tidak pernah terkontaminasi! Tetapi apa pun yang telah terjadi, kita harusnya bersepakat bahwa kebutuhan role model yang positif, yang memberikan contoh dan inspirasi yang baik buat lingkungannya, sungguh kita perlukan.

Rasanya sumber-sumber role model itu pantasnya memang kita sendiri yang mampu mewujudkannya. Dan untuk hal ini tidak juga harus berfikir atau berharap bahwa suatu hari nanti kita akan disorot sebagai role model yang baik. Percaya saja, bahwa sebetulnya setiap hari pun kita akan selalu disorot menjadi role model, baik itu oleh karyawan kita, rekan-rekan bisnis kita, atasan kita dan bahkan lingkungan dimana kita berada. Pada dasarnya, kita lah si role model itu!

Hari ini kita sudah memasuki awal tahun yang baru, tidakkah ada keinginan untuk berbisnis dengan bersih tahun ini?

Dimuat di Kontan Harian, Sabtu, tgl. 12 Januari 2008